Sejak Pandemik, 5 Kabupaten Di Jateng Masuk Kategori Miskin Ekstrem


BERITA BARU � Data kemiskinan di Kabupaten Brebes merangkak naik sejak pandemi Covid-19 melanda, catatan yang diperoleh dari Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baperlitbangda) Brebes pada tahun 2020,  43 desa  masuk kategori miskin, tahun 2019  ada 34 desa dan tahun 2018 tercatat 34 desa miskin, atau sekitar 300.800 jiwa atau 17.03 persen dari jumlah penduduk kabupaten Brebes.

Selain Brebes, di Jawa Tengah masuk kategori miskin ekstrem dan menjadi intervensi pemerintah pusat, yakni Pemalang, Banjarnegara, Banyumas, dan Kebumen.

Data penduduk miskin menjadi intervensi pemerintah pusat, melalui Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar saat rapat kordinasi virtual penuntasan penanganan kemiskinan ekstrim dengan pemerintah Kabupaten Brebes, pada Selasa (5/10) menargetkan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Brebes tuntas di 2024. 

Menteri mengatakan, data yang diperoleh Kemendes PDTT masih harus dikonsolidasikan dengan Pemkab Brebes agar diperoleh data yang valid. Namun untuk penentuan program penanganan yang tepat hingga 2024 kemiskinan ekstrem di Kabupaten Brebes tuntas.

"Saya optimis, kemiskinan ekstrim nol persen hingga tahun 2024 dilevel desa bisa terwujud," tegas Abdul Halim Iskandar.

Menteri Halim mengatakan, warga miskin itu ada dua yakni pertama, warga miskin ekstrem yang memiliki hampir seluruh kompleksitas multidimensi kemiskinan. Kedua, warga miskin ekstrem yang masih dimungkinkan dapat melakukan aktualisasi diri untuk bertahan hidup.

Menteri Halim Iskandar menjelaskan, tahapan penanganan keluarga miskin ekstrem, yaitu dengan cara penuntasan data SDGs Desa; fokus implementasi kegiatan untuk warga miskin ekstrem; pendampingan mustahil desa; pendampingan penyusunan APBDes; peningkatan kapasitas warga miskin ekstrem; dan penguatan posyandu kesejahteraan.

"Semua strategi dan tahapan itu dapat didukung dengan dana desa, sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi, yakni pemanfaatan dana desa ada dua yaitu untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM," kata Menteri Halim Iskandar.

Halim mengatakan, penanganan ini bisa dilakukan dengan konsolidasi antara Pemerintah Daerah hingga Tingkat Kementerian agar terwujud rencana Nol Persen Kemiskinan Ekstrem tahun 2024.

Sementara Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH berharap bimbingan dan arahan dari Kemendes maupun dari Kementerian lain agar Brebes bisa lepas dari belenggu kemiskinan. 

�Dengan perencanaan program kegiatan pengentasan kemiskinan, dan anggaran yang sudah disampaikan detailnya, kami optimis di tahun 2024 kemiskinan ekstrem di Kabupaten Brebes bisa nol persen,� kata Idza. 

Di tegaskan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baperlitbangda) Brebes Drs Edy Kusmartono MSi , data penduduk miskin di Kabupaten Brebes ada 300.800 atau 17,03 persen. Namun yang masuk miskin ekstrem hanya 197.520 atau 10,34 persen.

Penulis : Suprapto/Roni

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Viral! Aplikasi Penghasil Uang Terbukti Membayar 2022

Kakorlantas Polri Apresiasi Inovasi Jateng Dalam Penanganan Nataru

Kronologi KDRT yang Dilakukan Rizky Billar