Sadis!! Dukun Pengganda Uang di Magelang Bunuh Dua Pasienya Dengan Sianida
BERITA BARU � Polres Magelang berhasil ungkap kasus tindak pidana pembunuhan dengan berencana yang dilakukan oleh seorang yang dikenal sebagai dukun pengganda uang. Tersangka IS, (57) warga Dusun Karangtengah, Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran Magelang diduga membunuh 2 orang korbanya dengan racun sianida. Sementara korban adalah Lasma, (31) dan Wasdiyanto, (38), kedua korban tersebut merupakan saudara ipar warga Dusun Marongan, Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Magelang yang keseharianya sebagai pedagang sayur. Kedua koban ditemukan meninggal di dalam mobil akibat minum air putih yang sudah dicampur dengan Potas dan mengandung sianida yang sebelumnya diberikan oleh tersangka sebagai syarat penggadaan uang. Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Waka Polres Kompol Aron Sebastian mengatakan terungkapnya kasus tersebut berawal adanya penemuan orang meninggal di dalam mobil yang berhenti di pinggir jalan Dusun Sukoyoso, Desa Sukomakmur, Kecam...