Serikat Buruh Brebes Tuntut UMK Naik, Ini Kata Bupati


BERITA BARU � Belasan orang dari perwakilan serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh Brebes berencana akan menggelar aksi unjuk rasa terkait kebijakan upah. Hal itu, dikarenakan UMK yang sekarang sebesar Rp 1.866.722  dianggap tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga para buruh di Brebes.

Namun, aksi unjuk rasa itu dibatalkan setelah pihak Polres Brebes mengajak mereka untuk diskusi (audensi) dengan Bupati Brebes, Idza Priyanti dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes, Warsito Eko Putro di Rumah Makan D�anglo, Kelurahan Pasar Batang, Kecamatan/ Kabupaten Brebes.

Dalam pertemuan itu, mereka yang merupakan gabungan dari 6 serikat buruh se-Kabupaten Brebes mengungkapkan beberapa tuntutan. Salah satunya menuntut agar UMK yang sekarang itu bisa naik 25 persen untuk tahun 2022.

�Tadinya mau aksi massa ya, tapi kita difasilitasi dari Polres. Jadi hari ini, kita cuma audensi dan tuntutan kita, kenaikan UMK yang layak,� ungkap salah seorang perwakilan Aliansi Serikat Buruh Brebes, Sugeng Luminto (42), saat ditemui Wartawan, pada Selasa, (26/10).

Sugeng menegaskan, UMK Kabupaten Batang dan Pekalongan itu jauh lebih tinggi dibandingkan UMK Brebes. Selain itu, dia juga mempertanyakan bagaimana nasib buruh, kalau Brebes menjadi Kawasan Industri.

�Apalagi, nantinya kalau Brebes ini menjadi Kawasan Industri, kita juga harus mempertanyakan! Kesejahteraan pekerja itu mau seperti apa? Jangan sampai lahan Industri jadi terbuka, tapi kesejahteraan pekerja terabaikan. Ini yang kita nggak mau,� tegasnya.

Kalau tujuan utamanya mensejahterakan pekerja dan keluarganya, lanjut sugeng, dengan UMK yang kecil, tentu pekerja tidak bisa mensejahterakan keluarganya.

�Buat mensejahterakan diri sendiri kita juga masih belum mampu. Jadi, kita meminta kenaikan 25 persen dari UMK yang sekarang,� jelasnya.

Alasannya, UMK Brebes yang sekarang hanya 1,8 juta itu tidak cukup untuk biaya kontrakan, transpor dan biaya hidup lainnya. Apalagi beban hidup dimasa pandemi Covid19.

�Kita nggak mungkin beli masker, beli hand sanitizer dari UMK kita. Jadi kenaikan 25 persen itu angka yang sudah cukup dan saya yakin semua perusahaan di Brebes itu mampu,� tandasnya.

Sementara itu, Bupati Brebes mengatakan, tuntutan mereka yang meminta UMK Brebes dinaikan itu karena situasi pandemi yang dampaknya luar biasa,� kata Idza didampingi Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto.

Tidak hanya di Brebes, menurutnya, serikat buruh di daerah lain juga hampir melakukan tuntutan yang sama.

�Serikat buruh yang melakukan upaya seperti ini, hampir di beberapa Kabupaten/ Kota lain juga,� tandasnya.

Bupati menyebut, pihaknya akan berupaya menjembatani tuntutan mereka dengan harapan nantinya ada perubahan kenaikan UMK Brebes. (Gust/Roni).


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Viral! Aplikasi Penghasil Uang Terbukti Membayar 2022

Kakorlantas Polri Apresiasi Inovasi Jateng Dalam Penanganan Nataru

Kronologi KDRT yang Dilakukan Rizky Billar