Pemkab Brebes Sosialisasi Pencegahan Bahaya Radikalisme dan Terorisme


BERITA BARU � Guna menjaga situasi dan kondisi yang kondusif terhadap gangguan dan ancaman terorisme yang berpotensi menggangu keamanan dan ketertiban

Serta  meningkatkan pengetahuan tentang tindak pidana terorisme dan bahaya terorisme , Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Brebes Sosialisasi Peraturan Presiden nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Extrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme

Sosialisai yang di gelar di Hotel Dedi Jaya, Kamis (3/11/2021) menghadirkan nara sumber dari Polres Brebes, Kejari Brebes Pengadilan Negeri Brebes serta dihadiri Forum Keswadayaan Dini Masyarakat atau FKDM

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Brebes, Mohamad Sodik mengatakan, " Masalah terorisme di Indonesia masih merupakan persoalan yang serius, kewaspadaan dini harus tetap di lakukan, tanpa disadari dihawatirkan teroris selalu menyebarkan jaringannya, dengan sosialisasi dan edukasi ,masyarakat dapat mendeteksi pergerakan orang atau sekelompok  yang mengarah extrimisme dan terorisme sehingga bisa mencegah lebih dini dengan melapor ke pihak desa dan atau yang berwajib" ujar Mohamad Sodik

Masih kata Sidik, Masyarakat dapat memahami hakikat dan bahaya dari paham radikalisme dan terorisme  untuk mengantisipasi dan menanggulanginya.

RAN PE sendiri adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana untuk mencegah dan menanggulangi extrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme yang digunakan sevagai acuan bagi kementrian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan

Dalam giat sosialisasi juga di hadirkan beberapa orang mantan narapidana teroris atau Napiter yang saat ini telah kembali menjadi warga yang berideologi pancasila

Salah satu napiter memaparkan pengalamanya jika dalam jaringan teroris selalu bergerak senyap, maka napiter tersebut menghimbau agar masyarakat mewaspadai  jika ada sekelompok orang melakukan kegiatan tersembunyi dan biasnya dibungkus dengan keagamaan tertentu" ujarnya

Sementara, Drs Faidurohim mewakili Kepala Kementrian Agama Kabupaten Brebes mengatakan, Dalam pencegahan dan Penangulangan Terorisme Kemenag sendiri memiliki tim penyuluh melalui seksi  Binmas  Islam (Bimbingan Masyarakat Islam)

Tugas mereka itu termasuk dengan kerukunan umat beragama baik antar agama, lintas agama, antara agama dan pemerintah

Terkait pendataan  dengan konplik konplik apalagi bersifat agamis, ini tentu kami ikut memantau 

Dari jumlah penyuluh yang di bawahi Binmas Islam, kami dari Kemenag turut membantu memantau dan menangulangi dengan  edukasi edukasi melalui majelis majelis keagamaan

Kami juga bersama sama lembaga dan pemerintah daerah terus berupaya memberikan penyuluhan dengan harapan penyuluh dapat merapat ke meraka dan bisa mencegah dan mengajak mereka untuk kembali mencintai Pancasila dan NKRI" pungkas Faidurohim

(Roni)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Viral! Aplikasi Penghasil Uang Terbukti Membayar 2022

Kronologi KDRT yang Dilakukan Rizky Billar

Kakorlantas Polri Apresiasi Inovasi Jateng Dalam Penanganan Nataru