Serikat Pekerja Nasional Brebes Usulkan Kenaikan Upah 25 Persen
BERITA BARU � Gelar audiensi, Serikat Pekerja Nasional (SPN) Brebes usulkan Kenaikan Upah 25 Persen.
Hal ini terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2021 yang tidak naik. Upaya audiensi antara perwakilan buruh dengan sejumlah kepala dinas, pada Rabu (10/11/2021) berakhir nihil.
Perwakilan buruh dalam audiensi dengan pemangku pemerintahan dan DPRD Brebes terkait UMK diusulkan naik 25 persen, namun audiensi berakhir tanpa keputusan.
Kordinator Lapangan Sugeng Limanto mengatakan, "Hasil audiensi hari ini nihil, artinya sesuai dengan undang undang kita boleh aksi kok," tegas Limanto.
Langkah selanjutnya nantinya aliansi yang menentukan bukan saya. Terkait tuntutan, kami sebenarnya optimis, tinggal pemangku jabatan mau menerima atau tidak.
"Kita meminta belas kasihan mereka sebagai pemangku jabatan, sebagai rakyatnya, kita berhak minta," ujar Limanto.
"Dengan hasil audiensi tanpa keputusan, kami akan melakukan kordinasi bersama teman buruh, sekaligus akan kita menggelar aksi unjuk rasa atau tidak,"imbuhnya.
Sugeng Limanto menegaskan, buruh Brebes akan terus menuntut kenaikan UMK 2021 sebesar 25 persen dari UMK 2020.
"Kami terus memperjuangkan upah layak, sesuai dengan rekomendasi dari kaum buruh sebesar 25 persen," tegasnya.
Sementara Bupati Brebes melalui asisten 1, Apriyanto, dalam kesempatan ini memberi masukan dan saran yang mengacu pada aturan.
"Kami atas nama pemerintah mendampingi untuk memberi masukan dan saran, masukan ketentuan dan aturan, terkait keinginan teman teman buruh yang menginginkan kenaikan 25 persen memang harus ada proserdur aturan terkait dengan tata caranya," ujarnya.
"Pembahasan finalnya di dewan pengupahan yang ada unsur pemerintah, apindo dan serikat," tambah Apriyanto.
Di sisi lain, Wakil DPRD Brebes, Wurja mengatakan, kami sebagai wakil rakyat mendukung kenaikan upah, namun kami kembalikan kepada dewan pengupah bagaimana dirumuskan agar semua terakomodasi.
Didasarkan pada berbagai pertimbangan, diantaranya ialah kondisi ekonomi daerah dan kemampuan perusahaan di Brebes.
"Kami upayakan agar perusahaan bisa tetap bertahan di tengah pandemik, sehingga buruh masih bisa bekerja. Bahkan kalau bisa ada serapan tenaga kerja, namun kami juga mendukung kenaikan upah," kata dia. (Roni)
Komentar
Posting Komentar